twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Kamis, 29 April 2010

Anda Menyebut Ini Persaingan Bisnis Ataukah Garansi dan Nilai Tambah?

Garansi bukuBagi para pecinta atau penghobi baca buku, rasanya kata-kata ini tidak terlalu asing pernah Anda lihat dalam halaman sebuah buku yang pernah Anda baca:

Isi dan foto di luar tanggung jawab penerbit

Karena kata-kata ini biasanya ada di halaman depan, di balik sampul setiap buku.

Anda boleh saja menganggap itu sebagai bentuk melempar tanggung jawab dari penerbit kepada penulis. Tapi saya menganggap, bukankah seharusnya memang tak boleh begitu? Penerbit bukan percetakan. Semestinya penerbit ikut tahu dan bertanggung jawab tentang muatan isi buku terbitannya? Walaupun Penulis lah yang sebenarnya paling tahu isinya tapi penerbit, kan sudah menurunkan tangan Editornya untuk menyensor atau mengedit. Beda sama percetakan yang tugasnya hanya murni mencetak saja.

Tapi, penerbit seharusnya juga mempunyai sisi wilayah tanggung jawab yang harusnya menjadi tanggung jawab penerbit. Bukan tanggung jawab penulis. Yaitu masalah pada cetakannya. Betul, tidak?

Nah, terkait dengan masalah penerbit ini beberapa kali saya menemukan selembar kertas yang berisikan kata-kata manis —kalau saya tak suka menyebut sebagai bentuk persaingan bisnis dengan pihak penerbit lain tapi sebagai sebuah bentuk Garansi dan Nilai Tambah— seperti ini pada buku-buku terbitan penerbit Mizan group:



Apabila di dalam buku-buku Bentang Pustaka yang Anda beli ditemukan kerusakan berupa:
  1. Halaman terbalik
  2. Halaman tidak urut
  3. Halaman tidak lengkap
  4. Tulisan tidak terbaca
  5. Kombinasi dari poin-poin di atas
Kirimkan buku tersebut, bukti/ nota pembelian, serta alamat lengkap Anda ke:
Bentang Pustaka, Jl Pandega Padma No. 9, Yogyakarta 55284, Telp. 0274-517373, Fax. 0274-541441
Bentang Pustaka akan mengganti buku Anda (judul yang sama) dan 1 eksemplar buku menarik.
Kritik dan saran bisa Anda layangkan pula melalui bentangpustaka@yahoo.com


Coba Anda bandingkan! Sepanjang pengalaman saya beli buku, hal yang sama tidak pernah saya jumpai pada buku-buku terbitan Gramedia group. Apakah karena penerbit Gramedia mentang-mentang sudah menyandang predikat sebagai penerbit terbesar di Indonesia sehingga tak perlu lagi menerapkan cara ini sebagai bentuk Warranty dan Value added kepada pelanggannya?
 
Entahlah, hanya pihak Gramedia sendiri yang tahu jawabannya. Atau barangkali Anda tahu apa yang menjadi alasannya? Atau Anda tetap bersikukuh menganggap ini sebagai bentuk persaingan bisnis?

Tapi terlepas mencantumkan kata-kata disclaimer garansi apa tidak, bukankah menurut UU Perlindungan Konsumen (maaf, saya lupa UU-nya nomor berapa), pelanggan punya hak untuk menukarkan barang yang dibeli dengan barang yang sama kepada si penjual tanpa dipungut biaya tambahan apapun bila terjadi cacat produksi kepada si penjual? Karena ini sudah merupakan kewajiban penjual kepada pembeli, tak terkecuali toko buku.

Disclaimer: Saya perlu menegaskan. Saya tidak ada sentimen negatif dengan pihak Gramedia, juga tidak ada hubungan apa-apa dengan pihak penerbit Mizan. Tulisan ini saya buat murni semata-mata hanya sekedar ekspetasi dan tanggapan saya saja sebagai pelanggan toko buku dan pembaca. Tidak lebih.




Bookmark and Share

3 komentar:

  1. UU Perlindungan Konsumen memang ada. Tapi sejauh mana UU tersebut disosialisasikan serta sejauh mana pula tingkat kesadaran kita dalam memperjuangkan hak-hak sebagai konsumen. Saya kira apa yang dilakukan Penerbit Mizan bisa dipahami dalam konteks ini.

    BalasHapus
  2. saya jd inget waktu beli blender di toko elektronik..
    waktu ditanyain garansi, mereka malah bilang garansi 2 hari..itupun seharusnya nggak ada garansi ktnya..

    laahhhh apa lu kate??
    masaq beli blender kelas nasional *bukan abal2* ga pake garansii???!!!..

    eh si mbaknya malah bilang: "klo merek ini mah dah dijamin awet mbak.. nggak usah pake garansi2an jg"

    huh menyebalkan!!

    enw, beli buku klo ada semacem garansinya gituh mbikin kita makin puas kali yaahhh..
    malah ngarep ada yang cacat.. biar dapet tambahan buku gratis.. (eh nanggung ongkir juga yah?? sama aja bo'ong dong yah?)

    BalasHapus
  3. Anis Fahrunisa: Apa yang dilakukan penerbit Mizan semoga menjadi contoh buat para penerbit lainnya bahwa konsumen tidak saja punya hak yang patut dilindungi tapi si penjual harusnya juga punya kesadaran lebih tinggi tentang kewajibannya.

    Lisha Boneth: Itu keinginan yang tak patut, tidak boleh begitu, berharap cacat agar dapat bonus buku.

    BalasHapus